Virtual Office adalah kantor sewa non-fisik yang berlokasi di Zona Perkantoran yang bisa digunakan untuk alamat legal bisnis dan mendapatkan fasilitas-fasilitas tertentu.
Dengan menggunakan virtual office, Anda tidak perlu menyewa kantor secara fisik sehingga tidak perlu menyewa kantor fisik dengan harga mahal, instalasi kantor fisik, dan biaya-biaya lainnya.